Nasikh Mansukh
A. Pengertian
Naskh secara bahasa berarti izalah (menghilangkan). Atau juga dapat berarti memindahkan sesuatu dari satu tempat ketempat lain.
Secara istilah, nasakh berarti mengengkat/menghapus hukum syara’ dengan dalil hukum syara’ yang lain. Kata nasikh berarti Allah SWT.
Kamis, 19 November 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar